Surat Edaran Pemerintah Desa Desa Karangsari Nomer 443.2/30
Operator Desa 09 April 2020 08:45:32 WIB
Surat Edaran Pemerintah Desa Desa Karangsari Nomer 443.2/30 tentang Pencegahan Penularan Corona Virus Desease-19.
Berdasarkan:
- Surat Edaran Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 433/4956 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease-19 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta;
- Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 443/1444 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease-19 (Covid-19);
- Surat Edaran Camat Semin Nomor 443/113 Tentang Pencegahan Penularan Corona Virus Disease-19 (Covid-19).
Sehubungan dengan merebaknya Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di berbagai daerah di
wilayah Indonesia khususnya Kabupaten Gunungkidul Khususnya di Wilayah Desa Karangsari, Maka Kami Pemerintah Desa Desa Menghimbau Kepada Semua Warga Masyarakat Untuk Bersama Mencegah Persebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19). Adapun Himbauan adalah Sebagai Berikut:
- Bagi pemudik yang sudah terlanjur sampai/datang di wilayah Desa Karangsari, maka keluarga setempat kami minta untuk bisa membatasi aktifitas (isolasi mandiri di rumah).
- Bagi perantau yang merencanakan mudik, kami mohon keluarga bisa menghubungi untuk membatalkan/menunda perjalanan mudiknya,
- Warga masyarakat melalui RT dan petugas kamling/LINMAS agar ikut mengawasi, kalau diperlukan koordinasi, Bisa Dikoordinasikan dengan babinsa (Serda Sigit: 0823-2517-2395) dan babinkamtibmas (Aipda Agung W: 0812-7481-6345),
- Menyampaikan himbauan tersebut secara arif dan bijaksana agar keluarga bisa menerima/memahami dengan baik dan tidak menambah keresahan masyarakat.
- Mengingatkan kepada seluruh warga masyarakat untuk:
- Jangan panic namun selalu waspada, Jalin Komunikasi dengan Pemerintah Desa apabila ada hal-hal mengenai Corona Virus Disease 19 (Covid-19),
- Tidak melakukan kontak fisik langsung (seperti jabat tangan), terlebih kepada orang yang baru datang dari bepergian keluar wilayah atau warga dari luar wilayah,
- Jaga jarak perorangan minimal 1 meter,
- Hindari kerumunan orang/keramaian, hindari keluar rumah/bepergian yang tidak penting.
- Sesering mungkin cuci tangan pake sabun dan air mengalir,
- Mengenakan masker bagi yang sedang sakit,
- Lebih baik tinggal di rumah jika tidak ada keperluan mendesak,
- Menunda kegiatan yg sifatnya mengumpulkan banyak orang
- Istirahat Cukup, Tidur Minimal 6-8 Jam Sehari, Serta
- Berperilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS).
“MARI BERSAMA MENCEGAH PERSEBARAN COVID-19”
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
SELAMAT DATANG DI WEBSITE
Cuaca
Tanggal
!doctype>