VERIFIKASI PEMBANGUNAN ANGGARAN DANA DESA TAHUN 2020
Operator Desa 19 Maret 2020 10:28:31 WIB
Karangsari, 19 Maret 2020 (SIDA SAMEKTA) Setelah Mendapatkan Arahan Dari Pendamping Tekhnik Infrastruktur ( Totok Suharyadi ST) dan Pendamping Lokal Desa (Sari Astuti SE). Pemerintah Desa Karangsari Langsung Menindak Lanjuti Arahan Tersebut.
Hal Yang Ditindak Lanjuti Adalah Verivikasi Lokasi Pembangunan Untuk dilakukan Foto 0%.
Verivikasi Tersebut dilakukan Oleh: Pendamping Tekhnik, Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas Desa Karangsari, dan Dukuh yang Tersasar Program Pembangunan.
Kenapa Bhabinkamtibmas Ikut Serta dalam Verivikasi dikarenakan Kegiatan Verivikasi Pembangunan Khususnya Anggaran Dana Desa adalah Impementasi atas Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Yang ditandatangani antara Kapolri dengan Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Tentang Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Permasalahan Dana Desa.
Adapun Verivikasi Lokasi Pembangunan Di Tahun Anggaran 2020 Adalah.
- Pemeliharaan Jalan Desa di Dusun Pugeran.
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan/Gang di Dusun Putuk dan Kweni.
- Pembangunan/Rehabilitasi?Peningkatan Jalan Lingkungan Permukiman di Dusun Kerdon dan Badongan.
- Pembangunan Crosswill Dusun Wates.
- Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa di Dusun Jetak dan Nganjir, Serta
- Pemberian Stimulan Jamban Sehat.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |