SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN REGULASI TERKAIT KALURAHAN PADA KONTEKS KEISTIMEWAAN DIY
Operator Desa 11 Maret 2020 11:44:33 WIB
Karangsari, 11 Maret 2020 (SIDA SAMEKTA) Menindak lanjuti Surat Undangan Dari Sekretariat Daerah nomor 140/00720 Pemerintah desa Karangsari yang diwakili oleh Kepala Desa dan Ketua BPD Desa Karang mengikuti acara Sosialisasi Kebijakan dan Regulasi terkait Kalurahan pada konteks Keistimewaan DIY.
Acara tersebut bertempat di Kompleks Balai Desa Kepek, Wonosari Acara tersebut dimulai pada Pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh 300 Peserta.
Beny Suharsono(Paniradyo Pati Keistimewaan) menyampaikan perihal Keistimewaan DIY, meliputi Gubernur wakil Gubernur, Kelembagaan Pertanahan dan Tata Ruang, Kebudayaan, tiga hal dalam musrenbang yang harus diusulkan meliputi kegiatan yang akan dibiayai APBDes, di Damai APBD, dan usulan untuk Dana Keistimewaan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
SELAMAT DATANG DI WEBSITE
Cuaca
Tanggal
!doctype>