PELATIHAN PENYUSUNAN PRODUK HUKUM KALURAHAN
Operator Desa 10 Maret 2020 08:56:41 WIB
Karangsari, 10 Maret 2020 (SIDA SAMEKTA) Berdasarkan Surat Dari Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 188/0713, Sekretaris Desa Karangsari mengikuti Pelatihan Penyusunan Produk Hukum Kalurahan. Acara tersebut dijadwalkan berjalan 2 hari yakni tanggal 26 Februari dan 27 Februari 2020.
Hari pertama pelaksanaan kegiatan difokuskan pada penyampaian materi, teori dan ditambah diskusi. Disampaikan oleh narasumber, bahwa dengan diundangkannya Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kalurahan, sehingga dalam waktu dekat ini Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa akan berganti menjadi Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kalurahan sebagai bentuk penanaman dan pelaksanaan tugas yang disesuaikan dengan tata nilai Keistimewaan.
Tentu saja nanti akan banyak perubahan yang muncul khususnya di tingkat Desa, mulai dari penyebutan struktural jabatan Kepala Desa dan Perangkatnya, tata naskah dan sebagainya. Sehingga nantinya Pemerintah Desa dan warga masyarakat akan perlu waktu untuk menyesuaikan perubahan yang ada.
Kemudian hari kedua yaitu Kamis, 27 Februari 2020 pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Penyusunan Produk Hukum Kalurahan (Keistimewaan) Angkatan Keenam lebih difokuskan pada kegiatan praktik penyusunan produk hukum khususnya Peraturan Kalurahan. Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Pemerintah Kalurahan akan lebih baik lagi dalam tata naskah dan penyusunan produk hukumnya.
Selain itu, dengan diundangkannya Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kalurahan, Peraturan Desa Ponjong tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (SOTK) yang sudah ditetapkan akan diganti atau dicabut
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |