SENSUS PENDUDUK TAHUN 2020
Administrator 20 Januari 2020 13:36:42 WIB
Pada tahun 2020 ini, Pemerintah Pusat akan melaksanakan Program Sensus Penduduk 2020 atau SP2020. Program ini dilaksanakan secara rutin setiap 10 tahun sekali. Tujuan dari pelaksanaan Sensus Penduduk ini adalah untuk perekaman langsung data penduduk di wilayah Negara Republik Indonesia, menyediakan data penduduk yang de facto dan de jure serta menyediakan parameter demografi dan proyeksi penduduk.
Pada Sensus Penduduk ini akan beda dari tahun sebelumnya. SP2020 ini akan menggunakan data administrasi kependudukan dari Ditjen Dukcapil sebagai basis data dasar yang kemudian dilengkapi pada pelaksanaan SP2020. Upaya ini menjadi langkah penting pewujudan “Satu Data Kependudukan Indonesia”.
Tahapan Sensus Penduduk 2020 ini dibagi menjadi 3, yaitu :
- Sensus Penduduk Online (15 Februari – Maret 2020)
- Penduduk melaksanakan sensus secara mandiri melalui web https://sensus.bps.go.id.
- Evaluasi berkala Sensus Penduduk Online
- Sensus Penduduk Wawancara (Bulan Juli 2020)
- Pemeriksaan daftar penduduk
- Verifikasi lapangan (ground check)
- Pencacahan lengkap
- Pencacahan Sampel (Juli 2021)
Pengumpulan data dan informasi kependudukan dan perumahan untuk menghasilkan berbagai parameter demografi dan indicator sosial lainnya (82 pertanyaan)
Pastikan Bapak/Ibu/Saudara warga Desa Karangsari turut serta dalam pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 secara online. Mungkin ada keluarga yang masih belum aktif online dapat dibantu agar dapat berpartisipasi dalam program SP2020 ini. Untuk Info lebih lengkap mengenai Sensus Penduduk 2020 ini, Bapak/Ibu/Saudara warga Desa Karangsari bisa mengunjungi website Badan Pusat Statistik Pusat di https://www.bps.go.id/sp2020.
Komentar atas SENSUS PENDUDUK TAHUN 2020
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |