ENTRI E-MUSREN

Operator Desa 26 November 2019 15:23:17 WIB

Karangsari, 26 November 2019 (SIDA SAMEKTA) Sekretaris Desa melakukan Entri E-Musren dengan Memilahkan antara Pagu PIWK dengan Pagu PIS dengan Pendamping Desa.

Pagu PIWK dan PIS akan dilakukan untuk Rehab Jalan Kabupaten, Jambanisasi dan RTLH yang masih terdapat di wilayah Desa Karangsari, Dari data SIKAB GUMBREGAH yang telah di input oleh petugas SIDA SAMEKTA masih ditemuan 56 KK yang masih memiliki Rumah Tidak Layak Huni, dan 33 KK yang Masih memakai WC Cemplung/Plengsengan.

Dari E-Musren tersebut akan segera dikirim ke Kecamatan Semin agar dilakukan Verifikasi sehinga prioritas penggunaan Pagu PIWK dan PIS terserap sesuai usulan yang dikirim melalui Aplikasi E Musren tersebut.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
Galeri Foto
PAMONG KALURAHAN
1 / 3
Caption Text
2 / 3
Caption Two
3 / 3
Caption Three

Chatbot Sari
Chatbot Sari - Kalurahan Karangsari
Chatbot AI

Kalurahan Karangsari

Klik ikon chat bulat di pojok kanan bawah untuk mulai bertanya pada Sari — asisten virtual yang terhubung dengan AI, siap menjawab pertanyaan seputar desa maupun topik umum lainnya.

Sari
Sari
Asisten Virtual • Karangsari
Survey Kepuasan Masyarakat
Jam
Kurs Rupiah
Translate
Tanggal
Maps
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial