ENTRI E-MUSREN

Operator Desa 26 November 2019 15:23:17 WIB

Karangsari, 26 November 2019 (SIDA SAMEKTA) Sekretaris Desa melakukan Entri E-Musren dengan Memilahkan antara Pagu PIWK dengan Pagu PIS dengan Pendamping Desa.

Pagu PIWK dan PIS akan dilakukan untuk Rehab Jalan Kabupaten, Jambanisasi dan RTLH yang masih terdapat di wilayah Desa Karangsari, Dari data SIKAB GUMBREGAH yang telah di input oleh petugas SIDA SAMEKTA masih ditemuan 56 KK yang masih memiliki Rumah Tidak Layak Huni, dan 33 KK yang Masih memakai WC Cemplung/Plengsengan.

Dari E-Musren tersebut akan segera dikirim ke Kecamatan Semin agar dilakukan Verifikasi sehinga prioritas penggunaan Pagu PIWK dan PIS terserap sesuai usulan yang dikirim melalui Aplikasi E Musren tersebut.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

SELAMAT DATANG DI WEBSITE

Cuaca

Tanggal

Maps