PAGU INDIKATIF PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL UNTUK DESA KARANGSARI
Operator Desa 15 November 2019 13:42:12 WIB
Karangsari, 15 November 2019 (SIDA SAMEKTA). Dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Karangsari Tahun Anggaran 2020 Pemerintah Desa Karangsari Telah Mendapat Pagu Indikatif Alokasi Transfer dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Anggaran Transfer tersebut berjumlah Rp. 1.856.245.800,-
Adapun Pagu Indikatif Alokasi Transfer Anggaran Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk Desa Karangsari Adalah Sebagai Berikut:
- Dana Desa Sebesar Rp. 1.002.108.000,-
- Alokasi Dana Desa Sebesar Rp. 775.475.000,-
- Bagi Hasil Pajak Daerah Sebesar Rp. 35.275.000,-
- Bagi Hasil Retribusi Daerah Sebesar Rp. 43.387.800,-
- Bagi Hasil Retribusi Rekreasi dan Olahraga Sebesar Rp. 0
- TMMD dan KB TNI Sebesar Rp. 0
- Bantuan untuk Perangkat Pengganti Tanah Lungguh Sebesar Rp.0
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
SELAMAT DATANG DI WEBSITE
Cuaca
Tanggal
!doctype>