PAGU INDIKATIF PEMERINTAH KABUPATEN UNTUK 144 DESA DI GUNUNGKIDUL
Operator Desa 15 November 2019 12:36:04 WIB
Karangsari, 15 November 2019 (SIDA SAMEKTA). Dalam rangka kelancaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2020 yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa, Perlu Disampaikan Informasi Besaran Pagu Indikatif Alokasi Transfer Anggaran dari Kabupaten Gunungkidul kepada 144 Desa.
Adapun Pagu Indikatif Alokasi Transfer Anggaran Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Adalah Sebagai Berikut:
- Dana Desa Sebesar Rp. 142.022.003.000,-
- Alokasi Dana Desa Sebesar Rp. 99.696.633.200,-
- Bagi Hasil Pajak Daerah Sebesar Rp. 5.351.198.300,-
- Bagi Hasil Retribusi Daerah Sebesar Rp. 6.415.556.700,-
- Bagi Hasil Retribusi Rekreasi dan Olahraga Sebesar Rp. 2.613.221.800,-
- TMMD dan KB TNI Sebesar Rp. 875.000.000,-
- Bantuan untuk Perangkat Pengganti Tanah Lungguh Sebesar Rp.102.500.000,-
Jumlah Pagu Alokasi Transfer adalah Sejumlah Rp. 257.076.113.000,-
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
SELAMAT DATANG DI WEBSITE
Cuaca
Tanggal
!doctype>