2 Oktober HARI BATIK NASIONAL
Operator Desa 03 Oktober 2019 09:12:39 WIB
Karangsari, 2 Oktober 2019 (SIDA SAMEKTA) Berdasarkan Keputusan Pesiden Nomor 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik Nasional dan Surat Edaran Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 025/12864 Tanggal 30 September 2019 dan Surat Dari Sekretariat Kabupaten Gunungkidul Nomor 067/5127 Maka Pemerintah Desa Desa Karangsari mengenakan Batik saat pelayanan terhadap Masyarakat.
Sejarah Hari Batik Nasional sendiri bermula saat batik diakui pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Tak-benda yang diselenggarakan UNESCO di Abu Dhabi pada 2 Oktober 2009.
Pada sidang tersebut batik resmi terdaftar sebagai Karya Agung Budaya Lisan dan Tak Benda Warisan Manusia di UNESCO. Sebelumnya selain batik, UNESCO juga sudah mengakui keris dan wayang sebagai Karya Agung Budaya Lisan dan Tak Benda Warisan Manusia.
Mari lestarikan budaya bangsa dengan menjadikan batik sebagai identitas bangsa.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |