Selamat Memperingati 14 Tahun Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta

RAMDHAN ADJI PURWANTO 31 Agustus 2026 14:15:31 WIB

Selamat Memperingati 14 Tahun Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta

Karangsari, Semin, Gunungkidul, Senin, 31 Agustus 2026

Pemerintah Kalurahan Karangsari, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, turut mengucapkan selamat memperingati Hari Jadi ke-14 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (UU Keistimewaan DIY). Peringatan ini bertepatan dengan hari disahkannya undang-undang tersebut oleh Presiden Republik Indonesia pada 31 Agustus 2012 di Jakarta.

Sebagai bentuk penghormatan atas momentum bersejarah tersebut, Lurah Karangsari beserta segenap jajaran perangkat kalurahan mengenakan busana adat Jawa Yogyakarta dan berfoto bersama di halaman depan Kantor Kalurahan Karangsari. Suasana khidmat turut diperkuat dengan kibaran bendera merah putih dan bendera khas Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat yang berkibar gagah di kanan dan kiri gapura kantor, menambah semarak peringatan hari istimewa ini.

Makna Keistimewaan bagi Yogyakarta

Undang-Undang Keistimewaan DIY lahir sebagai wujud pengakuan dan penghormatan negara terhadap kedudukan khusus Daerah Istimewa Yogyakarta dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Status istimewa ini tidak lepas dari sejarah panjang perjuangan Sultan Hamengku Buwono IX dan Adipati Paku Alam VIII, yang sejak awal proklamasi kemerdekaan memilih untuk menyatukan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman ke dalam pangkuan Republik Indonesia.

Melalui undang-undang ini, DIY memperoleh lima kewenangan istimewa, yaitu tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas, dan wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur; kelembagaan Pemerintah Daerah DIY; kebudayaan; pertanahan; dan tata ruang. Kelima kewenangan tersebut menjadi landasan bagi terciptanya tata pemerintahan yang baik dan demokratis, ketenteraman dan kesejahteraan masyarakat, serta pelestarian nilai-nilai budaya Yogyakarta sebagai warisan luhur bangsa.

Semangat Kalurahan Karangsari

Peringatan 14 tahun UU Keistimewaan DIY menjadi momentum bagi seluruh jajaran Kalurahan Karangsari untuk terus memperkokoh semangat gotong royong, menjaga adat istiadat, serta melestarikan budaya Yogyakarta di tingkat kalurahan. Melalui peringatan ini, diharapkan nilai-nilai keistimewaan tidak hanya menjadi seremonial tahunan, tetapi juga terinternalisasi dalam pelayanan kepada masyarakat serta pembangunan Kalurahan Karangsari yang berlandaskan budaya dan kearifan lokal.

Selamat Hari Jadi ke-14 Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Jayalah Yogyakarta, Istimewa untuk Indonesia.


Christian,D,G,Hinas

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
Galeri Foto
Kutipan Hari Ini

|

- -
Peta Kalurahan
Peta Wilayah
Chatbot Sari
Chatbot Sari - Kalurahan Karangsari
Chatbot AI

Kalurahan Karangsari

Klik ikon chat bulat di pojok kanan bawah untuk mulai bertanya pada Sari — asisten virtual yang terhubung dengan AI, siap menjawab pertanyaan seputar desa maupun topik umum lainnya.

Sari
Sari
Asisten Virtual • Karangsari
Pamong Kalurahan
1 / 24
LURAH
SUPRIYANA
2 / 24
CARIK
RAMDHAN ADJI P.
3 / 24
JAGABAYA
HERI SUPRIYANTA
4 / 24
KAMITUWA
SUWARJO
5 / 24
ULU-ULU
ANANG TRIANTO C.
6 / 24
DANARTA
WAHYU AJI S.
7 / 24
PANGRIPTA
SUTIYONO
8 / 24
TATA LAKSANA
GINARTO
9 / 24
Dukuh Ngasem
MARWAN HIDAYAT
10 / 24
Dukuh Kerdon
TUKIMIN
11 / 24
Dukuh Pugeran
AGUS SETIAWAN
12 / 24
Dukuh Duren
KASINO
13 / 24
Dukuh Purwo
SITI BADRIYAH I.
14 / 24
Dukuh Nganjir
ALIF RISKA F.
15 / 24
Dukuh Putuk
WAGIMAN
16 / 24
Dukuh Payaman
RUKMINI
17 / 24
Dukuh Karang
PRIYADI
18 / 24
Dukuh Jetak
DANAN
19 / 24
Dukuh Wates
SUKADI
20 / 24
Dukuh Kweni
BAMBANG ISTAHAM
21 / 24
Dukuh Badongan
SUPRIYANTA
22 / 24
Staf Pamong
ERNA WIJAYATI
23 / 24
Staf Pamong
AYU LARASATI
24 / 24
Staf Pamong
DESI KURNIAWATI

Survey Kepuasan Masyarakat
Jam
Tanggal
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial