75,70 % PBB P-2 Padukuhan Putuk Dibayarkan.

Operator Desa 08 Mei 2026 08:54:54 WIB

Karangsari,10 Mei 2026 (SIDA SAMEKTA) Padukuhan Putuk, Kalurahan Karangsari, Kapanewon Semin Sudah Menyelesaikan Pembayaran PBB 2026 Sebesar 75,70 % atau Rp 7.300.000,00 ( Tujuh Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah)  Pembayaran PBB-P2 2026 sendiri dilaksanakan Kolektif melalui petugas pungut di padukuhan Putuk Saudara Wagiman.

Sebelumnya Ketetapan PBB-P2 2026 Padukuhan Putuk Adalah Kurang Lebih Rp Rp 7.300.000,00 ( Tujuh Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah)  

Sesuai dengan informasi yang diberikan oleh koordinator petugas pungut PBB Kalurahan Karangsari, Heri Supriyanta S.Pd ,membenarkan Bahwa Padukuhan Putuk Telah  Membayar Pajak PBB-P2 2026 Sebesar 75,70 %

“Terima Kasih Kepada Warga Masyarakat Dusun Putuk Yang Telah Melaksanakan Pembayaran PBB P-2 2026” Kata Heri Supriyanta S.Pd Koordinator Pemungutan PBB Kalurahan Karangsari.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
Galeri Foto
Chatbot Sari
Chatbot Sari - Kalurahan Karangsari
Chatbot AI

Kalurahan Karangsari

Klik ikon chat bulat di pojok kanan bawah untuk mulai bertanya pada Sari — asisten virtual yang terhubung dengan AI, siap menjawab pertanyaan seputar desa maupun topik umum lainnya.

Sari
Sari
Asisten Virtual • Karangsari
Survey Kepuasan Masyarakat
Jam
Kurs Rupiah
Translate
Tanggal
Maps
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial