75,70 % PBB P-2 Padukuhan Putuk Dibayarkan.

Operator Desa 08 Mei 2026 08:54:54 WIB

Karangsari,10 Mei 2026 (SIDA SAMEKTA) Padukuhan Putuk, Kalurahan Karangsari, Kapanewon Semin Sudah Menyelesaikan Pembayaran PBB 2026 Sebesar 75,70 % atau Rp 7.300.000,00 ( Tujuh Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah)  Pembayaran PBB-P2 2026 sendiri dilaksanakan Kolektif melalui petugas pungut di padukuhan Putuk Saudara Wagiman.

Sebelumnya Ketetapan PBB-P2 2026 Padukuhan Putuk Adalah Kurang Lebih Rp Rp 7.300.000,00 ( Tujuh Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah)  

Sesuai dengan informasi yang diberikan oleh koordinator petugas pungut PBB Kalurahan Karangsari, Heri Supriyanta S.Pd ,membenarkan Bahwa Padukuhan Putuk Telah  Membayar Pajak PBB-P2 2026 Sebesar 75,70 %

“Terima Kasih Kepada Warga Masyarakat Dusun Putuk Yang Telah Melaksanakan Pembayaran PBB P-2 2026” Kata Heri Supriyanta S.Pd Koordinator Pemungutan PBB Kalurahan Karangsari.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
Galeri Foto
Survey Kepuasan Masyarakat
Jam
Kurs Rupiah
Translate
Tanggal
Maps
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial