SYARAT-SYARAT PENERBITAN KARTU KELUARGA (KK)

30 Juli 2019 14:12:26 WIB

Karangsari, Selasa Legi, 30 Juli 2019 (SIDA SAMEKTA) Penerbitan Kartu Keluarga

Proses ini diperuntukan bagi penduduk warga negara Indonesia yang belum memiliki Kartu Keluarga ,orang asing yang memiliki izin tinggal tetap, penduduk yang sudah terdaftar dalam salah satu Kepala Keluarga yang mengajukan Permohonan Kartu Keluarga karena membentuk rumah tangga baru / pecah KK pada alamat yang sama atau pindah tempat tinggal bagi penduduk yang datang dengan membentuk Keluarga Baru.

  1. Bagi penduduk yang belum terekam data keluarga dan data anggota keluarga ke dalam Pusat Bank Data Kependudukan Nasional
    1. Menyerahkan :
      • Surat Pengantar dari RT yang diketahui RW dan Dukuh.
    2. Mengisi dangan baik dan benar Formulir :
      • Formulir Permohonan Kartu Keluarga (F-1.15) yang tersedia di desa.
    3. Melampirkan syarat :
      • Melampirkan KK lama bagi yang pecah KK.
      • Melampirkan fotocopy atau menunjukkan Kutipan Akta Nikah/Kutipan Akta Perkawinan/Kutipan Akta Perceraian (bagi pemohon yang sudah menikah).
      • Melampirkan fotocopy Akta/Surat Kelahiran pemohon dan anggota keluarga dengan menunjukan Kutipan Akta/Surat Kelahiran yang asli.
      • Salinan Penetapan Pengadilan tentang pengangkatan anak bagi anak angkat.
      • Bagi pemohon yang mengalami hambatan mental dan fisik tubuh, pengisian biodata menggunakan Formulir F-1.06.
    4. Bagi Warga Negara Indonesia
      • Formulir Biodata Penduduk untuk WNI (F-1.01) yang telah diisi dengan baik dan benar, bagi yang belum pernah didaftarkan biodatanya.
      • Bagi WNI yang baru datang dari Luar Negeri, menyerahkan Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri dan mengisi Formulir Biodata (F-1.04)
      • Bagi Penduduk yang pindah datang, menyerahkan Surat Keterangan Pindah Datang (SKPD) dari daerah asal.
    5. Bagi Orang Asing Tinggal Tetap
      • Formulir Biodata Penduduk untuk Orang Asing (F-1.08) yang telah diisi dengan baik dan benar, bagi yang belum pernah didaftarkan biodatanya.
      • Dokumen Imigrasi (Passport).
      • Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
      • Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) yang dikeluarkan Kepolisian.
      • Surat Ijin Kerja.
      • Surat Ijin Tinggal Tetap yang dikeluarkan Departemen Hukum dan HAM.
      • Surat Keterangan Pindah Datang (SKPD) Orang Asing Tinggal Tetap bagi Penduduk yang pindah datang yang dikeluarkan
      • Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
  2. Bagi Penduduk yang sudah memiliki NIK (membentuk rumah tangga baru, pindah tempat tinggal)
    1. Menyerahkan :
      • Surat pengantar dari RT yang diketahui RW dan Dukuh.
    2. Bagi penduduk yang membentuk rumah tangga baru melampirkan :
      • Fotocopy KK yang lama.
      • Fotocopy Buku Nikah/Akta Perkawinan dan dengan menunjukan Buku Nikah/Akta Perkawinan yang asli.
      • Fotocopy KK Kepala Keluarga dan anggotanya.
    3. Bagi penduduk yang pindah tempat tinggal melampirkan :
      • KK yang lama.
      • Surat keterangan pindah dari daerah asal.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
Galeri Foto
Kutipan Hari Ini

|

- -
Peta Kalurahan
Peta Wilayah
Chatbot Sari
Chatbot Sari - Kalurahan Karangsari
Chatbot AI

Kalurahan Karangsari

Klik ikon chat bulat di pojok kanan bawah untuk mulai bertanya pada Sari — asisten virtual yang terhubung dengan AI, siap menjawab pertanyaan seputar desa maupun topik umum lainnya.

Sari
Sari
Asisten Virtual • Karangsari
Pamong Kalurahan
1 / 24
LURAH
SUPRIYANA
2 / 24
CARIK
RAMDHAN ADJI P.
3 / 24
JAGABAYA
HERI SUPRIYANTA
4 / 24
KAMITUWA
SUWARJO
5 / 24
ULU-ULU
ANANG TRIANTO C.
6 / 24
DANARTA
WAHYU AJI S.
7 / 24
PANGRIPTA
SUTIYONO
8 / 24
TATA LAKSANA
GINARTO
9 / 24
Dukuh Ngasem
MARWAN HIDAYAT
10 / 24
Dukuh Kerdon
TUKIMIN
11 / 24
Dukuh Pugeran
AGUS SETIAWAN
12 / 24
Dukuh Duren
KASINO
13 / 24
Dukuh Purwo
SITI BADRIYAH I.
14 / 24
Dukuh Nganjir
ALIF RISKA F.
15 / 24
Dukuh Putuk
WAGIMAN
16 / 24
Dukuh Payaman
RUKMINI
17 / 24
Dukuh Karang
PRIYADI
18 / 24
Dukuh Jetak
DANAN
19 / 24
Dukuh Wates
SUKADI
20 / 24
Dukuh Kweni
BAMBANG ISTAHAM
21 / 24
Dukuh Badongan
SUPRIYANTA
22 / 24
Staf Pamong
ERNA WIJAYATI
23 / 24
Staf Pamong
AYU LARASATI
24 / 24
Staf Pamong
DESI KURNIAWATI

Survey Kepuasan Masyarakat
Jam
Tanggal
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial