MUSKAL PENETAPAN KPM BLT DANA DESA 2026.

Operator Desa 13 Februari 2026 10:47:11 WIB

Karangsari, 13 Februari 2026 (SIDA SAMEKTA) Pemerintah Kalurahan Karangsari menggelar Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) guna menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026.

Musyawarah Kalurahan ini Dihadiri Oleh Pamong Karangsari, Ketua Bamuskal dan Anggotanya, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa. Muskalsus Validasi, Finalisasi dan Penetapan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) tahun 2026 adalah implementasi dari Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025.

Dalam musyawarah tersebut, Lurah Karangsari menyampaikan bahwa BLT-DD sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin. Ketua Bamuskal turut memberikan pandangan dan saran yang konstruktif dalam penetapan penerima BLT-DD.

Kapanewon Semin Yang Kali Ini Diwakili Oleh Jawatan Kemakmuran Bapak Budi Santosa Memberikan Arahan Kepada Pemerintah Kalurahan Karangsari Terkait kriteria Penerima Bantuan Langsung Tunai Tahun 2026. Adapun Kriteria Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Tahun 2026 Adalah Sebagai Berikut :

  1. Keluarga Miskin Kehilangan Mata Pencaharian
  2. Keluarga Yang Terdapat Anggota Keluarga Rentan Sakit Menahun/Kronis dan Atau Difabel.
  3. Keluarga Miskin Yang Tidak Menerima Bantuan Sosial.
  4. Keluarga Dengan Anggota Rumah Tangga Tunggal Lanjut Usia.
  5. Perempuan Kepala Keluarga dari Keluarga Miskin.

Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2026 diusulkan sebanyak 26 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan dalam keputusan Akhir Disepakati 13 Keluarha Penerima Manfaat (KPM).

Kesekatan ini diambil setelah pemetaan dan evaluasi validasi serta finalisasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat setempat yang Beberapa Hari Yang Lalu Sudah Dilakukan Musyawarah Padukuhan Dengan Melibatkan Lembaga dan Tokoh Di Masing Masing Padukuhan. Keputusan yang diambil secara musyawarah ini diharapkan dapat mencerminkan keadilan dan kebutuhan riil masyarakat Kalurahan Karangsari.

Dengan kesepakatan yang dicapai dalam musyawarah Kalurahan Khusus Ini, Kalurahan Karangsari telah menetapkan penerima BLT DD pada Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat desa.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Tanggal

Maps