PERMBERIAN LAMPU STICK OLEH POLSEK SEMIN
Operator Desa 18 Juni 2025 09:08:27 WIB
Karangsari, 18 Juli 2025 (SIDA SAMEKTA) Lampu Stick Polisi atau Lampu Kedip Merupakan alat yang diperlukan untuk warga Kalurahan Karangsari terutama pada aktifitas di malam hari, Selain Sebagai Alat Pengatur Lalu lintas yang sering dipakai oleh Polisi, Alat ini sangat berguna bagi Warga agar Hati-hati jika akan lewat di Keramaian, Terutama Untuk Wilayah Jalan Utama Kalurahan Karangsari Sering Ada Giat Masyarakat Baik Hajatan, Kebudayaan, Keagamaan maupun Yang lainya, Apalagi Jalan Utama Yang Ada Di Kalurahan Karangsari yang Ramai Lalu Lalang Kendaraan baik Roda dua Maupun Roda empat.
Bhabinkabtibmas Kalurahan Karangsari Agung Wibawanto yang dari dulu ikut membantu Pemerintah Kalurahan di Sektor Keamanan dan Ketertiban Memberikan alat itu dengan harapan alat itu bisa digunakan dengan maksimal dan dapat digunakan untuk Masyarakat Karangsari.
Pemerintah Kalurahan sendiri berterima kasih kepada Kepolisian yang telah memberikan alat ini semoga apa yang diharapkan oleh kepolisian lewat Bhabinkabtibmas ini akan digunakan oleh masyarakat dalam upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |