22,40% PBB-P2 Pugeran Terbayarkan.

Operator Desa 25 April 2025 11:22:24 WIB

Karangsari, 25 April  2025 (SIDA SAMEKTA) Padukuhan Pugeran, Kalurahan Karangsari, Kapanewon Semin Sudah Menyelesaikan Pembayaran PBB 2025 Sebesar 22,40% atau Rp. 3.121.104 Pembayaran PBB-P2 2025 di Balai Dusun Pugeran.

Acara Pemungutan Pajak Dilaksanakan Mulai Pukul 09.00 WIB Sampai Pukul 11.00 WIB Dilaksanakan Oleh Petugas Pungut Pajak Padukuhan Pugeran, Saudara Agus Setiawan.

Sebelumnya Ketetapan PBB-P2 2025 Padukuhan Pugeran Adalah Kurang Lebih Rp. 13.932.744 Sesuai dengan informasi yang diberikan oleh koordinator petugas pungut PBB Kalurahan Karangsari, Heri Supriyanta S.Pd.

Disela Melaksanakan Entri DPH, Heri Supriyanta S.Pd membenarkan Bahwa Padukuhan Pugeran Telah  Membayar Pajak PBB-P2 2025 Sebesar 22,40% dari Ketetapan.

“Terima Kasih Kepada Warga Masyarakat Dusun Pugeran Yang Telah Melaksanakan Pembayaran PBB P-2 2025 Bagi Yang Belum Membayar, Agar segera Membayar Kepada Petugas Pungut Kalurahan Atau Bisa Membayar Langsung Lewat Bank Yang Terdaftar” Tutupnya

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

SELAMAT DATANG DI WEBSITE

Cuaca

Tanggal

Maps