83.51 % Pajak PBB-P2 Putuk Disetoran.

Operator Desa 21 April 2025 12:43:38 WIB

Karangsari, 21 April 2025 (SIDA SAMEKTA). Padukuhan Putuk, Kalurahan Karangsari, Kapanewon Semin Sudah Menyelesaikan Pembayaran PBB-P2 2025 Sebesar 83.51% atau Rp. 8.000.000,00 ( Delapan Juta Rupiah) Dari Ketetapan. Pembayaran PBB P-2 Padukuhan Putuk Melalui Petugas Pungut Saudara Wagiman S.Pd.

Sebelumnya Ketetapan PBB-P2 2025 Padukuhan Putuk Adalah Kurang Lebih Rp. 9.579.169,00 ( Sembilan Juta Lima Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Seratus Enam Puluh Sembilan Rupiah) Sesuai dengan informasi yang diberikan oleh koordinator petugas pungut PBB P-2 Kalurahan Karangsari, Heri Supriyanta membenarkan Bahwa Padukuhan Putuk Telah  Membayar Pajak PBB-P2 2025 Sebesar 83.51% dari Ketetapan.

“Terima Kasih Kepada Warga Masyarakat Dusun Putuk Yang Telah Melaksanakan Pembayaran PBB P-2 2025, dan Yang Belum Menyelesaikan Pembayaran Agar Segera Melaksanakan Pembayaran Sebelum Batas Waktu Yang Telah Disepakati”  Tutup Heri Supriyanta.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
Galeri Foto
Chatbot Sari
Chatbot Sari - Kalurahan Karangsari
Chatbot AI

Kalurahan Karangsari

Klik ikon chat bulat di pojok kanan bawah untuk mulai bertanya pada Sari — asisten virtual yang terhubung dengan AI, siap menjawab pertanyaan seputar desa maupun topik umum lainnya.

Sari
Sari
Asisten Virtual • Karangsari
Survey Kepuasan Masyarakat
Jam
Kurs Rupiah
Translate
Tanggal
Maps
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial