Rapat Koordinasi Operator Perjanjian Kerja Sama Pelayanan

Operator Desa 26 Februari 2025 11:56:20 WIB

Karangsari, 26 Februari 2025 (SIDA SAMEKTA) Pemerintah Kalurahan Karangsari yang diwakili oleh Anang Trianto Cahyono S.A.P menghadiri Rapat Koordinasi Operator Perjanjian Kerja Sama Pelayanan yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Makan Limasan Menanti, Jalan Pantai Krakal, Kalurahan Ngestirejo, Kapanewon Tanjungsari.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Dukcapil dan pemerintah kalurahan dalam pelayanan administrasi kependudukan. Salah satu topik utama yang dibahas adalah implementasi Kartu Identitas Digital (KID). Program ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kependudukan secara lebih efisien dan aman.
Dalam kesempatan tersebut, peserta rapat juga diberikan pemahaman mengenai tugas dan peran Operator Perjanjian Kerja Sama Pelayanan, guna memastikan pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kalurahan dapat berjalan dengan baik dan optimal.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, Kalurahan Karangsari berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam pemanfaatan teknologi digital dalam administrasi kependudukan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

SELAMAT DATANG DI WEBSITE

Cuaca

Tanggal

Maps