EPDESKEL 2025

Operator Desa 07 Februari 2025 10:45:16 WIB

Karangsari, 7 Februari 2025 (SIDA SAMEKTA) Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 81 Tahun
2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa Dan Kelurahan bahwa dalam peraturantersebut diatur beberapa tahapan terkait dengan tahapan Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. Dimana salah satunya adalah tahapan Evaluasi Diri yang seharusnyadilaksanakan pada bulan Januari sampai dengan Minggu Ketiga Februari setiap tahunnya.
Sehubungan dengan hal tersebut kami mohon bantuan kepada saudara Panewu untuk memerintahkan Lurah di wilayah saudara agar melaksanakan Evaluasi Diri melalui pengisian pada aplikasi EPDESKEL KEMENDAGRI. Adapun link website aplikasi adalah
sebagai berikut https://epdeskel.binapemdes.kemendagri.go.id
Demikian untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dan atas kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Dokumen Lampiran : EPDESKEL 2025


Komentar atas EPDESKEL 2025

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

SELAMAT DATANG DI WEBSITE

Cuaca

Tanggal

Maps