RENCANA PENGADAAN BARANG DAN JASA TAHUN 2025

Administrator 17 Januari 2025 10:15:09 WIB

Dalam rangka pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Karangsari Tahun 2025 dan melaksanakan kegiatan sesuai dengan Peraturan Kalurahan Karangsari Nomor 4 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Karangsari Tahun Anggaran 2025, serta sesuai dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 105 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Kalurahan. Dengan ini kami umumkan Alokasi Rencana Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kalurahan Karangsari dengan surat nomor 100.3.4.3 / 003, dengan pengadaan diatas Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah).

Rencana pengumuman ini akan dilaksanakan melalui Swakelola dengan jenis pengadaan permintaan penawaran dengan anggaran diatas Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dan proses Lelang dengan anggaran diatas Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), sesuai dengan peraturan diatas.

Dokumen Lampiran : RENCANA PENGADAAN BARANG DAN JASA TAHUN 2025


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

SELAMAT DATANG DI WEBSITE

Cuaca

Tanggal

Maps