Penyaluran Insentif Ketua RW dan RT.
Operator Desa 13 Desember 2024 09:32:13 WIB
Karangsari (SIDA SAMEKTA) Pemerintah Kalurahan Karangsari Kapanewon Semin Kabupaten Gunungkidul membagikan insentif kepada Ketua RT dan Ketua RW yang ada di Kalurahan Karangsari. Kegiatan ini merupakan wujud terimakasih dan reward Pemerintah Kalurahan Karangsari untuk seluruh Ketua RT dan Ketua RW se-Kalurahan Karangsari yang telah mengabdi kepada masyarakat dengan penuh sabar dan ikhlas memberikan pelayanan sepenuh hati.
Penyaluran insentif untuk Ketua RT dan Ketua RW ini dilaksanakan pada hari Jum’at 13 Desember 2024 Bertempat di Balai Kalurahan Karangsari. Dihadapan 56 (Lima Puluh Enam) Ketua RT dan 13 (Tiga belas) Ketua RW se-Kalurahan Karangsari.
Penyaluran Insentif ini Dilaksanakan Langsung Oleh Jagabaya Karangsari (Heri Supriyanta) dibantu Dukuh Kalurahan Karangsari.
Lurah Karangsari Melalui Heri Supriyanta mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh ketua RT dan RW yang telah berkenan hadir menyempatkan waktu untuk memenuhi undangan dari Pemerintah Kalurahan Karangsari. Dan dengan penuh atensi dan responsibilitas, telah menjalankan tugas sebagai ketua RT dan RW di Kalurahan Karangsari. Harapan kedepannya untuk seluruh ketua RT dan RW lebih intens berkomunikasi dengan Pemerintah Kalurahan Karangsari baik secara langsung maupun melalui koordinasi dengan dukuh di wilayah masing-masing guna meningkatkan pembangunan di wilayah Kalurahan Karangsari mendatang.
“Kepada Bapak-Ibu RT dan RW Kalurahan Karangsari Kami Pemerintah Kalurahan Karangsari Berterimakasih Atas Segala Bantuan Bapak Ibu di masing masing Wilayah baik Keamanan dan Ketertiban” Ucap Heri Supriyanta disela Melaksanakan Penyaluran Insentif.
“Untuk Keamanan dan Ketertiban Tolong Ditingkatkan dan Untuk Kebersihan Lingkungan Mari Kita Laksanakan Lagi Gotong-royong Untuk Pembersihan Sampah, Selokan, Ranting Pohon yang kena Kabel Listrik” Tutup Heri Supriyanta
Adapun Insentif yang diberikan kepada seluruh Ketua RT dan Ketua RW itu yakni perbulan Rp 40.000 (Empat Puluh Ribu Rupiah) Sehingga Masing Masing Ketua RT dan Ketua RW Mendapat Insentif Rp. 480.000 (empat Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah)
Penyaluran Insentif RT dan RW ini Menggunakan Mata Anggaran ADD (Alokasi Dana Desa) Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Karangsari Tahun 2024
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |