PENTINGNYA AKTA KEMATIAN
Operator Desa 22 Juli 2019 09:12:34 WIB
Senin Pon, 22 Juli 2019. (SIDA SAMEKTA) Proses Pengurusan Akta Kematian Sangatlah Mudah. Guna Mengubah pola masyarakat yang belum mengurus pembuatan Akta Kematian Pemerintah Desa Karangsari Selalu Berkoordinasi dengan Perangkat desa .
Adapun persyaratan Membuat Akta Kematian Adalah :
- Srt. Pengantar dari Desa / kelurahan
- Fc. Akta kelahiran
- Fc. Akta Nikah/Akta Perkawinan (bagi yang sudah menikah)
- Fc. Kartu Keluarga
- Fc. KTP dua orang saksi
Selain itu Akta Kematian sangat bermanfaat bagi masyarakat antara lain:
- Mencegah Data Almarhum Disalahgunakan
- Memastikan Keakuratan Data Penduduk
- Mengurus Penetapan Ahli Waris
- Mengurus Pensiunan Janda atau Duda
- Mengurus Klaim Asuransi
- Persyaratan untuk Melaksanakan Perkawinan Kembali
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bamuskal Karangsari Selenggarakan Muskal Penyusunan RKP 2026
- BLT BULAN JULI DISALURKAN
- PEMBANGUNAN COR BLOK BKK PADAT KARYA JOGJA ISTIMEWA
- PENYALURAN BLT BULAN JUNI 2025
- LAUNCHING KAMPUNG BERKAH KALURAHAN KARANGSARI
- PERMBERIAN LAMPU STICK OLEH POLSEK SEMIN
- PENYERAHAN HOK REHABILITASI JALAN DI PADUKUHAN KARANG
SELAMAT DATANG DI WEBSITE
Cuaca
Tanggal
!doctype>