Padukuhan Putuk Sudah Setor PBB P-2 73,45 %

Operator Desa 17 Mei 2024 09:43:38 WIB

Karangsari, 17 Mei 2024 (SIDA SAMEKTA). Padukuhan Putuk, Kalurahan Karangsari, Kapanewon Semin Sudah Menyelesaikan Pembayaran PBB-P2 2024 Sebesar 73,45% atau Rp. 6.950.000,00 ( Sepuluh Juta Tujuh Ratus Tujuh Ribu Rupiah) Dari Ketetapan. Pembayaran PBB P-2 Padukuhan Putuk Melalui Petugas Pungut Saudara Wagiman.

Sebelumnya Ketetapan PBB-P2 2024 Padukuhan Putuk Adalah Kurang Lebih Rp. 9.462.433,00 ( Sembilan Juta Empat Ratus Enam Puluh Dua Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Tiga Rupiah) Sesuai dengan informasi yang diberikan oleh koordinator petugas pungut PBB P-2 Kalurahan Karangsari, Heri Supriyanta membenarkan Bahwa Padukuhan Putuk Telah  Membayar Pajak PBB-P2 2024 Sebesar 65,34% dari Ketetapan.

“Terima Kasih Kepada Warga Masyarakat Dusun Putuk Yang Telah Melaksanakan Pembayaran PBB P-2 2024, dan Yang Belum Menyelesaikan Pembayaran Agar Segera Melaksanakan Pembayaran Sebelum Batas Waktu Yang Telah Disepakati” Kata Heri Wagiman Koordinator Pemungutan PBB P-2 Kalurahan Karangsari.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

SELAMAT DATANG DI WEBSITE

Cuaca

Tanggal

Maps