Padukuhan Putuk Sudah Setor PBB P-2 73,45 %

Operator Desa 17 Mei 2024 09:43:38 WIB

Karangsari, 17 Mei 2024 (SIDA SAMEKTA). Padukuhan Putuk, Kalurahan Karangsari, Kapanewon Semin Sudah Menyelesaikan Pembayaran PBB-P2 2024 Sebesar 73,45% atau Rp. 6.950.000,00 ( Sepuluh Juta Tujuh Ratus Tujuh Ribu Rupiah) Dari Ketetapan. Pembayaran PBB P-2 Padukuhan Putuk Melalui Petugas Pungut Saudara Wagiman.

Sebelumnya Ketetapan PBB-P2 2024 Padukuhan Putuk Adalah Kurang Lebih Rp. 9.462.433,00 ( Sembilan Juta Empat Ratus Enam Puluh Dua Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Tiga Rupiah) Sesuai dengan informasi yang diberikan oleh koordinator petugas pungut PBB P-2 Kalurahan Karangsari, Heri Supriyanta membenarkan Bahwa Padukuhan Putuk Telah  Membayar Pajak PBB-P2 2024 Sebesar 65,34% dari Ketetapan.

“Terima Kasih Kepada Warga Masyarakat Dusun Putuk Yang Telah Melaksanakan Pembayaran PBB P-2 2024, dan Yang Belum Menyelesaikan Pembayaran Agar Segera Melaksanakan Pembayaran Sebelum Batas Waktu Yang Telah Disepakati” Kata Heri Wagiman Koordinator Pemungutan PBB P-2 Kalurahan Karangsari.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
Galeri Foto
Survey Kepuasan Masyarakat
Jam
KARANGSARI
Kurs Rupiah
Translate
Tanggal
Maps
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial