Padukuhan Ngasem Sudah Setor PBB P-2 65,34 %
Operator Desa 17 Mei 2024 09:38:43 WIB
Karangsari, 17 Mei 2024 (SIDA SAMEKTA). Padukuhan Ngasem, Kalurahan Karangsari, Kapanewon Semin Sudah Menyelesaikan Pembayaran PBB-P2 2024 Sebesar 65,34% atau Rp. 10.707.000,00 ( Sepuluh Juta Tujuh Ratus Tujuh Ribu Rupiah) Dari Ketetapan. Pembayaran PBB P-2 Padukuhan Ngasem Melalui Petugas Pungut Saudara Marwan Hidayat.
Sebelumnya Ketetapan PBB-P2 2024 Padukuhan Ngasem Adalah Kurang Lebih Rp. 16.386.831,00 ( Enam Belas Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Satu Rupiah) Sesuai dengan informasi yang diberikan oleh koordinator petugas pungut PBB P-2 Kalurahan Karangsari, Heri Supriyanta membenarkan Bahwa Padukuhan Ngasem Telah Membayar Pajak PBB-P2 2024 Sebesar 65,34% dari Ketetapan.
“Terima Kasih Kepada Warga Masyarakat Dusun Ngasem Yang Telah Melaksanakan Pembayaran PBB P-2 2024, dan Yang Belum Menyelesaikan Pembayaran Agar Segera Melaksanakan Pembayaran Sebelum Batas Waktu Yang Telah Disepakati” Kata Heri Marwan Hidayat Koordinator Pemungutan PBB P-2 Kalurahan Karangsari.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |