RAPAT KOORDINASI PEMANGKU KEISTIMEWAAN DIY.

Operator Desa 28 September 2022 11:41:11 WIB

Karangsari, 28 September 2022 (SIDA SAMEKTA) 10 tahun keistimewaan Yogyakarta dan Surat Panewu Semin Nomor 140/487 Tertanggal 6 September 2022 Tentang Koordinasi Pemangku Keistimewaan DIY,Kalurahan Karangsari, Kapanewon Semin Mengadendakan Rapat Koordinasi Pemangku Keistimewaan. Bertempat di pendopo balai kalurahan Karangsari.

Rapat koordinasi pemangku keistimewaan menghadirkan Dinas Pemberdayaan Kalurahan, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga berencana yang di damping oleh Jaka sularsa S.Sos. Acara Rapat Koordinasi Dimulai Pada Pukul 09.00 WIB.

DPMKP2KB Melalui SKKS Bina Aparatur Pemerintah Kalurahan, Bidang BA2PK, DPMKP2KB: Suratmiari, S.S., MIDS., M. Ec. Dev. Menjelaskan Beberapa Kewenangan Keistimewaan DIY Antara Lain:

  1. tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas, dan wewenang gubernur dan wakil gubernur;
  2. kelembagaan Pemerintah Daerah DIY;
  3. kebudayaan;
  4. pertanahan; dan
  5. tata ruang.

Selain Itu DPMKP2KB Juga evaluasi pelaksanaan kegiatan BKK Dana Keistimewaan TA 2022, daftar usulan kegiatan yang akan diusulkan melalui pendanaan BKK Dana Keistimewaan TA 2024

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

SELAMAT DATANG DI WEBSITE

Cuaca

Tanggal

Maps