RAPAT KOORDINASI PEMANGKU KEISTIMEWAAN DIY.
Operator Desa 28 September 2022 11:41:11 WIB
Karangsari, 28 September 2022 (SIDA SAMEKTA) 10 tahun keistimewaan Yogyakarta dan Surat Panewu Semin Nomor 140/487 Tertanggal 6 September 2022 Tentang Koordinasi Pemangku Keistimewaan DIY,Kalurahan Karangsari, Kapanewon Semin Mengadendakan Rapat Koordinasi Pemangku Keistimewaan. Bertempat di pendopo balai kalurahan Karangsari.
Rapat koordinasi pemangku keistimewaan menghadirkan Dinas Pemberdayaan Kalurahan, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga berencana yang di damping oleh Jaka sularsa S.Sos. Acara Rapat Koordinasi Dimulai Pada Pukul 09.00 WIB.
DPMKP2KB Melalui SKKS Bina Aparatur Pemerintah Kalurahan, Bidang BA2PK, DPMKP2KB: Suratmiari, S.S., MIDS., M. Ec. Dev. Menjelaskan Beberapa Kewenangan Keistimewaan DIY Antara Lain:
- tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas, dan wewenang gubernur dan wakil gubernur;
- kelembagaan Pemerintah Daerah DIY;
- kebudayaan;
- pertanahan; dan
- tata ruang.
Selain Itu DPMKP2KB Juga evaluasi pelaksanaan kegiatan BKK Dana Keistimewaan TA 2022, daftar usulan kegiatan yang akan diusulkan melalui pendanaan BKK Dana Keistimewaan TA 2024
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |