APEL KERJA 5 SEPTEMBER 2022.
Operator Desa 05 September 2022 10:08:53 WIB
Karangsari, 5 September 2022 (SIDA SAMEKTA) Dalam Rangka Meningkatkan Kedisiplinan dan Kinerja Aparatur Pemerintah Kalurahan Sesuai Dengan Ketentuan Pasal 2 Angka 10 Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Disiplin Perangkat Desa dan Pasal 3 Ayat 1 (Satu) Peraturan Bupati Gunungkidul Momor 18 Tahun 2014 Tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Kantor Desa Serta Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 140 / 4267 Tertanggal 23 Agustus 2022 Tentang Apel Kerja Pemerintah Kalurahan.
Pemerintah kalurahan Karangsari, Kapanewon Semin pada hari ini senin 5 september melaksanakan apel kerja sesuai surat edaran Bupati Gunungkidul. Apel Pagi Diikuti Oleh Pamong Kalurahan, Staf Pamong Kalurahan, Bhabinsa, Serta Bhabinkamtibmas Kalurahan Karangsari.
Lurah Karangsari, Supriyana Bertugas Sebagai Pembina Apel Dalam Pengarahannya Menyampaikan Berbagai Informasi Kegiatan Yang Akan Dilaksanakan Dalam Minggu Pertama Bulan September Ini. Antara Lain:
- Persiapan Pembangunan Infrastruktur
- Persiapan Ujian Pamong Kalurahan
Selain Itu, Supriyana Juga Menekankan Tentang Kedisiplinan Pamong Kalurahan Meliputi Jam Pelayanan dan Jam Kerja Pamong Kalurahan. (Mz.Pur)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |