APEL KERJA 5 SEPTEMBER 2022.

Operator Desa 05 September 2022 10:08:53 WIB

Karangsari, 5 September 2022 (SIDA SAMEKTA) Dalam Rangka Meningkatkan Kedisiplinan dan Kinerja Aparatur Pemerintah Kalurahan Sesuai Dengan Ketentuan Pasal 2 Angka 10 Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Disiplin Perangkat Desa dan Pasal 3 Ayat 1 (Satu) Peraturan Bupati Gunungkidul Momor 18 Tahun 2014 Tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Kantor Desa Serta Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 140 / 4267 Tertanggal 23 Agustus 2022 Tentang Apel Kerja Pemerintah Kalurahan.

Pemerintah kalurahan Karangsari, Kapanewon Semin pada hari ini senin 5 september melaksanakan apel kerja sesuai surat edaran Bupati Gunungkidul. Apel Pagi Diikuti Oleh Pamong Kalurahan, Staf Pamong Kalurahan, Bhabinsa, Serta Bhabinkamtibmas Kalurahan Karangsari.

Lurah Karangsari, Supriyana Bertugas Sebagai Pembina Apel Dalam Pengarahannya Menyampaikan Berbagai Informasi Kegiatan Yang Akan Dilaksanakan Dalam Minggu Pertama Bulan September Ini. Antara Lain:

  1. Persiapan Pembangunan Infrastruktur
  2. Persiapan Ujian Pamong Kalurahan

Selain Itu, Supriyana Juga Menekankan Tentang Kedisiplinan Pamong Kalurahan Meliputi Jam Pelayanan dan Jam Kerja Pamong Kalurahan. (Mz.Pur)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
Galeri Foto
Chatbot Sari
Chatbot Sari - Kalurahan Karangsari
Chatbot AI

Kalurahan Karangsari

Klik ikon chat bulat di pojok kanan bawah untuk mulai bertanya pada Sari — asisten virtual yang terhubung dengan AI, siap menjawab pertanyaan seputar desa maupun topik umum lainnya.

Sari
Sari
Asisten Virtual • Karangsari
Survey Kepuasan Masyarakat
Jam
Kurs Rupiah
Translate
Tanggal
Maps
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial