MUSRENBANG PENYUSUNAN RKP KAL 2023 DAN DURKP 2024 SERTA DANA KEISTIMEWAAN 2025

Operator Desa 09 Agustus 2022 12:38:41 WIB

Karangsari, 9 Agustus 2022 (SIDA SAMEKTA) Pemerintah Kalurahan Karangsari Kapanewon Semin mengadakan Musyawarah Rencana Pembangunan Kalurahan (Musrenbang Kalurahan) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Tahun 2023 dan DURKP Tahun 2024.

Panitia Musyawarah Rencana Pembangunan Kalurahan Karangsari mengundang segenap komponen masyarakat yang terdiri dari Kapanewon Semin yang dihadiri Panewu Semin, Kepala Jawatan Praja dan Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Semin, Kepala Puskesmas, UPT Beserta Jajaranya, Lurah beserta Pamong Kalurahan, PKK, Karang Taruna, LPMK, Perwakilan RT/RW, Kader Kesehatan Kalurahan Karangsari, Lembaga Pendidikan Yang Ada Di Kalurahan Karangsari, Pendamping Desa, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas, Serta Tokoh Masyarakat Karangsari.

Carik Karangsari, Ramdhan Adji Purwanto Memaparkan Materi Evaluasi RKP-Kal 2022 dan Rencana Prioritas RKP-Kal 2023. Capaian Apa Saja Yang Telah Dilaksanakan Pemerintah Kalurahan Semester 1 Tahun 2022 dan Rencana RKP-Kal 2023 Berdasarkan Singkronisasi Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul dan Kebijakan Pemerintah Kalurahan Karangsari. Usulan kegiatan yang menjadi prioritas dari hasil Musrenbang Kalurahan ini akan dibawa pada Musrenbang Kapanewon yang masih akan diadu dengan usulan dari Kalurahan lain. 

Selanjutnya Dilakukan Sidang Kelompok Sesuai Bidang, Antara Lain:

  1. Penyelenggaraan Pemerintahan
  2. Pelaksanaan Pembangunan
  3. Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan
  4. Pemberdayaan Masyarakat.

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah kalurahan menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Muskal dalam rangka penyusunan RKPKal TA 2023 yaitu :

  1. Menyepakati Hasil Pelaksanaan RKP-Kalurahan Tahun 2022 Sampai Bulan Juni 2022.
  2. Menyepakati Kegiatan Kegiatan Wajib Yang Akan dilaksanakan di Tahun 2023.
  3. Menyepakati Kegiatan Prioritas di Tahun 2023.
  4. Dan Menyepakati DURKP Tahun 2024 Baik kegiatan Yang Dibiayai Oleh Kabupaten (PIS dan PIWK) APBD DIY, APBN, Dan Dana Keistimewaan.

Dokumen Lampiran : MUSRENBANG PENYUSUNAN RKP KAL 2023 DAN DURKP 2024 SERTA DANA KEISTIMEWAAN 2025


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

SELAMAT DATANG DI WEBSITE

Cuaca

Tanggal

Maps