INTENSIFIKASI PBB-P2
Operator Desa 31 Oktober 2018 10:33:35 WIB
Karangsari, 31 Oktober 2018. Sehubungan dengan telah lewatnya jatuh tempo dan capaian Penerimaan PBB maka Tim Koordinasi petugas pungut pajak PBB tahun 2018 melakukan penjadwalan penarikan pajak kepada Dukuh yang belum selesai pembayaranya dengan membawa buku administrasi PBB.
Per Tanggal 31 oktober 2018 sampe dengan pukul 10.00 WIB dari jumlah total Rp 108.406.000,00 baru terbayarkan Rp. 91.619.000,00 sehingga masih kurang Rp. 16.787.000,00
Bagi Masyarakat yang belum melakukan pembayaran PBB dimohon segera membayar, karena jika terlambat dikenakan denda sebesar 2%.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
SELAMAT DATANG DI WEBSITE
Cuaca
Tanggal
!doctype>