PURNA TUGAS DUKUH PAYAMAN
Operator Desa 23 Maret 2022 10:20:48 WIB
Karangsari, 22 Maret 2022 (SIDA SAMEKTA), Pemerintah Kalurahan Karangsari memberhentikan dengan hormat Dukuh Payaman Kalurahan Karangsari Kapanewon Semin Kabupaten Gunungkidul Saudara Sukino karena telah berusia 60 (enam puluh) tahun.
Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pamong Kalurahan dan Staf Pamong Kalurahan dan Diberikan Penghargaan Sesuai Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2019.
Beliau Adalah Warga Asli Padukuhan Payaman yang Lahir Pada Tanggal 21 Maret 1962 yang telah Mengabdi untuk Pemerintah Kalurahan Terhitung Sejak 16 April 1999 Atau telah Mengabdi Di Pemerintahan Kalurahan Kurang Lebihnya 22 Tahun 11 Bulan.
Saudara Sukinoa diberhentikan Lurah Karangsari dengan Surat Keputusan Lurah Karangsari Nomor 23 / KPTS / 2022. Terimakasih Bapak Sukino atas pengabdianmu. Selamat Ulang Tahun yang ke-60. Selamat Menikmati Masa Purna “Awet Momong Anak Putu, Sehat Bagas Waras Panjang Umur”
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |