PENYERAHAN SERTIFIKAT TAK BENDA DARI KEMENTRIAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA

Operator Desa 30 Oktober 2018 08:45:56 WIB

Jakarta, 12 Oktober 2018. Tayub merupakan salah satu budaya yang ada di wilayah desa karangsari yang telah diakui oleh Indonesia Bahkan Luar Negeri. Terbukti Tayub Lebdo Rini yang berada di wilayah Kweni, Karangsari, Semin, Kabupaten Gunungkidul yang Dipimpin oleh Tarwanto Mendapatkan Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda dari kementrian Kebudayaan.

Penyampaikan Sertifikat itu dilakukan di Gedung Kesenian Jakarta Pusat Pada 12 Oktober 2018 yang lalu.

Bukan hanya mewakili Kabupaten Gunungkidul, Namun Tayub Lebdo Rini dari Karangsari, Semin Ini mewakili wilayah dari provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Budaya atau kesenian dari Daerah Istimewa Yogyakarta sendiri adalah Kesenian Tari Beksan Kraton, Macapat, Tayub.

Tarwanto selaku pimpinan Tayub mengajak khususnya warga karangsari dan warga Daerah Istimewa yogyakarta pada umumnya untuk menjaga dan melestarikan budaya ini agar tidak punah dan agar ada regenerasi jika pelaku seni ini nantinya sudah pensiun.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
Galeri Foto
Survey Kepuasan Masyarakat
Jam
KARANGSARI
Kurs Rupiah
Translate
Tanggal
Maps
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial