MUSYAWARAH KALURAHAN PENYUSUNAN RPJM-Kal

Operator Desa 16 Februari 2022 12:14:12 WIB

Karangsari, 16 Februari 2022 (SIDA SAMEKTA) - Dalam rangka akan dilaksanakannya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal), maka pada Rabu, 16 Februari 2022 Badan Musyawarah Kalurahan Karangsari Kapanewon Semin melaksanakan Musyawarah Kalurahan pertama RPJMKal Karangsari tahun 2022 - 2027.

Hadir dalam acara tersebut Pemerintah Kapanewon Semin yang diwakili oleh Jawatan Praja serta Jawatan Kemakmuran Kapanewon Semin, Bamuskal Karangsari, Lurah beserta pamong, Pendamping Desa, perwakilan Lembaga Kalurahan serta tokoh masyarakat.

Agenda dalam Muskal ini adalah penyampaian visi dan misi Lurah, pembentukan tim RPJMKal serta pembahasan RKTL penyusunan RPJMKal. Disampaikan oleh Lurah Karangsari, Supriyana bahwa penyusunan RPJM-Kal ini harus tertuang dan sesuai dengan visi dan misinya sebagai Lurah terpilih. Dan secara otomatis menjadi visi misi Kalurahan. Kemudian Lurah membentuk tim penyusun RPJMKal yang terdiri dari unsur Lurah, Pamong, LKD dan Tokoh Masyarakat. Pemerintah Kapanewon Semin yang diwakili oleh Jawatan Praja serta Jawatan Kemakmuran mengapresiasi Karangsari yang akan segera melakukan proses penyusunan RPJMKal. Karena 3 (tiga) bulan setelah dilantik, Lurah harus segera menyusun RPJMKal dan penyusunan RPJMKal harus diselaraskan dengan RPJMD Kabupaten Gunungkidul. Jawatan Praja berpesan kepada tim agar tim lebih cermat melihat potensi yang ada di Kalurahan Karangsari. Setelah tim terbentuk, proses penyusunan RPJMKal selanjutnya adala Musyawarah Padukuhan, yang jadwal pelaksanaannya akan dibuat oleh tim.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

SELAMAT DATANG DI WEBSITE

Cuaca

Tanggal

Maps