PENGAMBILAN SUMPAH DAN PERESMIAN PENGANGKATAN PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) BAMUSKAL

19 November 2021 11:59:48 WIB

Karangsari, 19 November 2021 (SIDA SAMEKTA) Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Kalurahan Karangsari melaksanakan Pengambilan Sumpah dan Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Pengganti Antar Waktu (PAW) setelah proses pengusulan pemberhentian Saudara Supriyana Dari Anggota Bamuskal karena Mengundurkan Diri dan proses usulan pengesahan Saudari Sri Apriliana sebagai PAW Anggota Bamuskal. Yang mengambil sumpah dan meresmikan adalah  Panewu Semin atas nama Bupati Gunungkidul, Bapak Drs Witanto.

Acara ini dilaksanakan secara sederhana dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat termasuk membatasi jumlah peserta peresmian. Acara ini dihadiri oleh Forkompim Kapanewon Semin yang diwakili Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas, Perwakilan Pamong Kalurahan, Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan dan Anggota Bamuskal.

Sri Apriliana merupakan wakil dari wilayah Padukuhan Putuk dan Payaman. Diharapkan dengan adanya PAW Anggota Bamuskal ini kinerjanya dapat lebih optimal dalam mengawal pelaksanan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di wilayah Kalurahan Karangsari.

Drs. Witanto, Panewu Semin dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Saudari Sri Apriliana atas peresmian sebagai anggota Bamuskal Karangsari. Selain itu Bamuskal sebagai mitra juga sebagai pengawas pelaksanaan tugas Lurah dan jajaran Pemerintah Kalurahan Karangsari. Sehingga apabila ada penyimpangan dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan bisa mengingatkan agar sesuai dengan aturan yang berlaku. Bamuskal sebagai wakil dari wilayah masing-masing padukuhan diharapkan dapat menjaring aspirasi dari warga di wilayahnya untuk selanjutnya dibawa dalam forum musyawarah yang diselenggarakan di tingkat kalurahan.

“Kepada Sri Apriliana Semoga dalam Mengemban Tugas Sebagai Anggota Badan Permusyawaratan 2019-2025 Arif, Bijaksana, dan Amanah, Mari Bersama Membangun Kalurahan Karangsari Agar Lebih dan Lebih Baik Lagi.”  Tutup Witanto

 

Dokumen Lampiran : SURAT KEPUTUSAN BUPATI GUNUNGKIDUL NOMOR 140/22/pg/KPTS/2021


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
Galeri Foto
Kutipan Hari Ini

|

- -
Peta Kalurahan
Peta Wilayah
Chatbot Sari
Chatbot Sari - Kalurahan Karangsari
Chatbot AI

Kalurahan Karangsari

Klik ikon chat bulat di pojok kanan bawah untuk mulai bertanya pada Sari — asisten virtual yang terhubung dengan AI, siap menjawab pertanyaan seputar desa maupun topik umum lainnya.

Sari
Sari
Asisten Virtual • Karangsari
Pamong Kalurahan
1 / 24
LURAH
SUPRIYANA
2 / 24
CARIK
RAMDHAN ADJI P.
3 / 24
JAGABAYA
HERI SUPRIYANTA
4 / 24
KAMITUWA
SUWARJO
5 / 24
ULU-ULU
ANANG TRIANTO C.
6 / 24
DANARTA
WAHYU AJI S.
7 / 24
PANGRIPTA
SUTIYONO
8 / 24
TATA LAKSANA
GINARTO
9 / 24
Dukuh Ngasem
MARWAN HIDAYAT
10 / 24
Dukuh Kerdon
TUKIMIN
11 / 24
Dukuh Pugeran
AGUS SETIAWAN
12 / 24
Dukuh Duren
KASINO
13 / 24
Dukuh Purwo
SITI BADRIYAH I.
14 / 24
Dukuh Nganjir
ALIF RISKA F.
15 / 24
Dukuh Putuk
WAGIMAN
16 / 24
Dukuh Payaman
RUKMINI
17 / 24
Dukuh Karang
PRIYADI
18 / 24
Dukuh Jetak
DANAN
19 / 24
Dukuh Wates
SUKADI
20 / 24
Dukuh Kweni
BAMBANG ISTAHAM
21 / 24
Dukuh Badongan
SUPRIYANTA
22 / 24
Staf Pamong
ERNA WIJAYATI
23 / 24
Staf Pamong
AYU LARASATI
24 / 24
Staf Pamong
DESI KURNIAWATI

Survey Kepuasan Masyarakat
Jam
Tanggal
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial