HIMBAUAN PEMBAYARAN REKENING LISTRIK

Operator Desa 19 September 2018 12:06:15 WIB

Menanggapi Surat PT.PLN (Persero) Distribusi Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta Area Yogyakarta Nomor 0787/AGA.01.01/A/YGK/2018 Tanggal 27 Agustus 2018 Perihal Sebagaimana tersebut padapokok Surat, Maka diminta kepada Saudara Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Desa untuk melaksanakan hal-hal sebagaimana berikut:

  1. Mensosialisasi kepada masyarakat di wilayah untuk membayar rekening listrik diawal waktu sebelum tanggal 20 setiap bulanya.
  2. Mempelopori dan mendorong perangkat daerah untuk membayarkan rekening listrik kantor lebih awal sebelum tanggal 20 Setiap Bulannya.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
Galeri Foto
PAMONG KALURAHAN
1 / 3
Caption Text
2 / 3
Caption Two
3 / 3
Caption Three

Chatbot Sari
Chatbot Sari - Kalurahan Karangsari
Chatbot AI

Kalurahan Karangsari

Klik ikon chat bulat di pojok kanan bawah untuk mulai bertanya pada Sari — asisten virtual yang terhubung dengan AI, siap menjawab pertanyaan seputar desa maupun topik umum lainnya.

Sari
Sari
Asisten Virtual • Karangsari
Survey Kepuasan Masyarakat
Jam
Kurs Rupiah
Translate
Tanggal
Maps
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial