SOSIALISASI TATA CARA PEMUNGUTAN SUARA OLEH PANITIA PEMILIHAN LURAH

Operator Desa 23 Oktober 2021 10:58:42 WIB

Karangsari, 23 Oktober 2021 (SIDA SAMEKTA) Tahapan Pemilihan Lurah Serentak Kabupaten Gunungkidu Sudah Memasuki Tahapan Sosialisasi Tata Cara Pemungutan Suara, Panitia Pemilihan Lurah pada Hari Kamis Siang 21 Oktober 2021 mulai menyelenggarakan Sosialisasi Tata Cara Pemungutan Suara Pemilihan Lurah dengan jadwal yang berbeda untuk masing-masing padukuhan.

Panitia membagi diri menjadi 5 (lima) tim yang ditugaskan ke setiap padukuhan

Untuk Hari Kamis, Panitia Melakukan Sosialisasi Di Padukuhan Ngasem, Duren, Badongan, Dan Padukuhan Jetak,

Untuk Hari Jum’at, Panitia Melakukan Sosialisasi Di Padukuhan Kerdon, Putuk, Purwo, dan Payaman,

Untuk Hari Sabtu, Panitia Melakukan Sosialisasi Di Padukuhan Karang, Nganjir, Kweni, Pugeran, dan Padukuhan Wates.

Materi yang disampaikan oleh panitia terkait dengan ketentuan pemungutan suara dan ketentuan penghitungan suara meliputi suara yang dinyatakan sah dan suara yang dinyatakan tidak sah.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

SELAMAT DATANG DI WEBSITE

Cuaca

Tanggal

Maps