SOSIALISASI TATA CARA PEMUNGUTAN SUARA OLEH PANITIA PEMILIHAN LURAH
Operator Desa 23 Oktober 2021 10:58:42 WIB
Karangsari, 23 Oktober 2021 (SIDA SAMEKTA) Tahapan Pemilihan Lurah Serentak Kabupaten Gunungkidu Sudah Memasuki Tahapan Sosialisasi Tata Cara Pemungutan Suara, Panitia Pemilihan Lurah pada Hari Kamis Siang 21 Oktober 2021 mulai menyelenggarakan Sosialisasi Tata Cara Pemungutan Suara Pemilihan Lurah dengan jadwal yang berbeda untuk masing-masing padukuhan.
Panitia membagi diri menjadi 5 (lima) tim yang ditugaskan ke setiap padukuhan
Untuk Hari Kamis, Panitia Melakukan Sosialisasi Di Padukuhan Ngasem, Duren, Badongan, Dan Padukuhan Jetak,
Untuk Hari Jum’at, Panitia Melakukan Sosialisasi Di Padukuhan Kerdon, Putuk, Purwo, dan Payaman,
Untuk Hari Sabtu, Panitia Melakukan Sosialisasi Di Padukuhan Karang, Nganjir, Kweni, Pugeran, dan Padukuhan Wates.
Materi yang disampaikan oleh panitia terkait dengan ketentuan pemungutan suara dan ketentuan penghitungan suara meliputi suara yang dinyatakan sah dan suara yang dinyatakan tidak sah.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |