SE No 7 tentang Panduan Penyeelnggaraan Idul Fitri 1442 H

Operator Desa 11 Mei 2021 19:44:10 WIB

Karangsari, 11 Mei 2021 (SIDA SAMEKTA) Dalam Rangka memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan shalat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 dan membantu Negara untuk menyelamatkan masyarakat dari paparan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Kementrian Agama sesuai tugas dan kewenanganya perlu mengeluarkan Surat Edaran mengenai panduan penyelenggaraan shalat Idul Fitri di saat Pandemi COVID.

    Panduan ini sebagai Acuan bagi instansi pemerintah, pegurus/pengelola rumah ibadah, Panitia Hari Besar Islam dan masyarakat luas.

Dokumen Lampiran : SE No 7 tentang Panduan Penyeelnggaraan Idul Fitri 1442 H


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

SELAMAT DATANG DI WEBSITE

Cuaca

Tanggal

Maps