SE No 7 tentang Panduan Penyeelnggaraan Idul Fitri 1442 H

Operator Desa 11 Mei 2021 19:44:10 WIB

Karangsari, 11 Mei 2021 (SIDA SAMEKTA) Dalam Rangka memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan shalat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 dan membantu Negara untuk menyelamatkan masyarakat dari paparan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Kementrian Agama sesuai tugas dan kewenanganya perlu mengeluarkan Surat Edaran mengenai panduan penyelenggaraan shalat Idul Fitri di saat Pandemi COVID.

    Panduan ini sebagai Acuan bagi instansi pemerintah, pegurus/pengelola rumah ibadah, Panitia Hari Besar Islam dan masyarakat luas.

Dokumen Lampiran : SE No 7 tentang Panduan Penyeelnggaraan Idul Fitri 1442 H


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
Galeri Foto
Survey Kepuasan Masyarakat
Jam
KARANGSARI
Kurs Rupiah
Translate
Tanggal
Maps
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial