SE No 7 tentang Panduan Penyeelnggaraan Idul Fitri 1442 H
Operator Desa 11 Mei 2021 19:44:10 WIB
Karangsari, 11 Mei 2021 (SIDA SAMEKTA) Dalam Rangka memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan shalat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 dan membantu Negara untuk menyelamatkan masyarakat dari paparan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Kementrian Agama sesuai tugas dan kewenanganya perlu mengeluarkan Surat Edaran mengenai panduan penyelenggaraan shalat Idul Fitri di saat Pandemi COVID.
Panduan ini sebagai Acuan bagi instansi pemerintah, pegurus/pengelola rumah ibadah, Panitia Hari Besar Islam dan masyarakat luas.
Dokumen Lampiran : SE No 7 tentang Panduan Penyeelnggaraan Idul Fitri 1442 H
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
SELAMAT DATANG DI WEBSITE
Cuaca
Tanggal
!doctype>