65 % PBB P-2 2021 Padukuhan Karang Terbayar
Operator Desa 05 Mei 2021 13:18:51 WIB
Karangsari, 5 Mei 2021 (SIDA SAMEKTA) Padukuhan Karang, Kalurahan Karangsari, Kapanewon Semin Sudah Menyelesaikan Pembayaran PBB 2021 Sebesar 65% atau Rp. 3.764.248.00 Pembayaran PBB-P2 2021 sendiri dilaksanakan di Kediaman Dukuh Karang (Priyadi).
Acara Pemungutan Pajak Dilaksanakan Mulai Pukul 09.00 WIB Sampai Pukul 11.00 WIB.
Sebelumnya Ketetapan PBB-P2 2021 Padukuhan Karang Adalah Kurang Lebih Rp. 5.789.008.00 Sesuai dengan informasi yang diberikan oleh koordinator petugas pungut PBB Kalurahan Karangsari, Heri Supriyanta,membenarkan Bahwa Padukuhan Karang Telah Membayar Pajak PBB-P2 2021 Sebesar 65% dari Ketetapan.
“Terima Kasih Kepada Warga Masyarakat Dusun Karang Yang Telah Melaksanakan Pembayaran PBB P-2 2021” Kata Heri Supriyanta Koordinator Pemungutan PBB Kalurahan Karangsari.
“Bagi Yang Belum Membayar, Agar segera Membayar Kepada Petugas Pungut Kalurahan Atau Bisa Membayar Langsung Lewat Bank BPD” Tutupnya
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |