PERPANJANG SIM LEWAT SIMMADE BULAN APRIL 2021 POLRES GUNUNGKIDUL

Operator Desa 03 Mei 2021 19:35:45 WIB

Karangsari, 3 April 2021 (SIDA SAMEKTA)  Ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM)? Tak perlu jauh-jauh ke Polres. Saat ini, pihak kepolisian sudah menyediakan layanan Simmade. Apa itu?

Simmade merupakan akronim dari SIM Masuk Desa. Layanan jemput bola pihak kepolisian ini sekaligus menjadi upaya untuk meminimalisir penumpukan pelayanan SIM di masing-masing Polres mengingat adanya pandemi Covid-19.

SIMMADE Hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.

Dengan Persyaratan:

  1. Surat Keterangan Sehat.
  2. Surat Keterangan Psikologi (tersedia di Lokasi).
  3. FC KTP
  4. SIM Yang Ingin Diperpanjang.

 

Catatan: SIM dapat diperpanjang 14 Hari Sebelum Masa Berlakunya Berakhir.

Sumber: Instagram Polres_Gunungkidul

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

SELAMAT DATANG DI WEBSITE

Cuaca

Tanggal

Maps