Per 30 April 2021 Pajak PBB P-2 Kalurahan Karangsari Terkumpul 61% Atau Rp. 70.966.369,00

Operator Desa 30 April 2021 19:33:08 WIB

Karangsari, 30 April 2021 (SIDA SAMEKTA), Berikut Adalah Intensifikasi Penerimaan PBB P-2 Tahun 2021 Kalurahan Karangsari, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sebelumnya Ketetapan PBB P-2 Kalurahan Karangsari Adalah Sebesar Rp. 117.001.227,00

Dan Yang Sudah Membayar Pajak PBB P-2 Adalah Sebesar Rp. 70.966.369,00

 

Dokumen Lampiran : Per 30 April Pajak PBB P-2 Kalurahan Karangsari Terkumpul 61% Atau Rp. 70.966.369,00


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
Galeri Foto
Survey Kepuasan Masyarakat
Jam
KARANGSARI
Kurs Rupiah
Translate
Tanggal
Maps
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial