Per 30 April 2021 Pajak PBB P-2 Kalurahan Karangsari Terkumpul 61% Atau Rp. 70.966.369,00
Operator Desa 30 April 2021 19:33:08 WIB
Karangsari, 30 April 2021 (SIDA SAMEKTA), Berikut Adalah Intensifikasi Penerimaan PBB P-2 Tahun 2021 Kalurahan Karangsari, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sebelumnya Ketetapan PBB P-2 Kalurahan Karangsari Adalah Sebesar Rp. 117.001.227,00
Dan Yang Sudah Membayar Pajak PBB P-2 Adalah Sebesar Rp. 70.966.369,00
Dokumen Lampiran : Per 30 April Pajak PBB P-2 Kalurahan Karangsari Terkumpul 61% Atau Rp. 70.966.369,00
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
SELAMAT DATANG DI WEBSITE
Cuaca
Tanggal
!doctype>