Per 30 April 2021 Pajak PBB P-2 Kalurahan Karangsari Terkumpul 61% Atau Rp. 70.966.369,00

Operator Desa 30 April 2021 19:33:08 WIB

Karangsari, 30 April 2021 (SIDA SAMEKTA), Berikut Adalah Intensifikasi Penerimaan PBB P-2 Tahun 2021 Kalurahan Karangsari, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sebelumnya Ketetapan PBB P-2 Kalurahan Karangsari Adalah Sebesar Rp. 117.001.227,00

Dan Yang Sudah Membayar Pajak PBB P-2 Adalah Sebesar Rp. 70.966.369,00

 

Dokumen Lampiran : Per 30 April Pajak PBB P-2 Kalurahan Karangsari Terkumpul 61% Atau Rp. 70.966.369,00


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

SELAMAT DATANG DI WEBSITE

Cuaca

Tanggal

Maps