Pajak PBB P-2 Padukuhan Jetak Hampir Lunas
Operator Desa 30 April 2021 18:30:48 WIB
Karangsari, 30 April 2021 (SIDA SAMEKTA), Padukuhan Jetak, Kalurahan Karangsari, Kapanewon Semin Sudah Menyelesaikan Pembayaran PBB 2021 Sebesar 96% atau Rp. 5.872.596.00 Pembayaran PBB-P2 2021 sendiri dilaksanakan di Balai Rumah Bapak Danan (Dukuh Jetak).
Acara Pemungutan Pajak Dilaksanakan Mulai Pukul 09.00 WIB Sampai Pukul 11.00 WIB.
Sebelumnya Ketetapan PBB-P2 2021 Padukuhan Jetak Adalah Kurang Lebih Rp. 6.117.956.00 Sesuai dengan informasi yang diberikan oleh koordinator petugas pungut PBB Kalurahan Karangsari, Heri Supriyanta,membenarkan Bahwa Padukuhan Jetak Telah Membayar Pajak PBB-P2 2021 Sebesar 94% dari Ketetapan. Sedangkan Yang 4% adalah Wajib Pajak Yang Belum Membayar, Karena Belum Berada Ditempat dan Belum Bisa Ditemui Oleh Petugas Pungut PBB-P2.
“Terima Kasih Kepada Warga Masyarakat Dusun Jetak Yang Telah Melaksanakan Pembayaran PBB P-2 2021, dan Kepada Wajib Pajak Yang Belum Melaksanakan Pembayaran Agar Segera Melaksanakan Pembayaran Pajak PBB P-2 2021 Agar PBB P-2 Padukuhan Segera Lunas 100% seta Tidak Ada Tunggakan” Kata Danan Dukuh Jetak.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |