Pajak PBB P-2 Padukuhan Jetak Hampir Lunas

Operator Desa 30 April 2021 18:30:48 WIB

Karangsari, 30 April 2021 (SIDA SAMEKTA), Padukuhan Jetak, Kalurahan Karangsari, Kapanewon Semin Sudah Menyelesaikan Pembayaran PBB 2021 Sebesar 96% atau Rp. 5.872.596.00 Pembayaran PBB-P2 2021 sendiri dilaksanakan di Balai Rumah Bapak Danan (Dukuh Jetak).

Acara Pemungutan Pajak Dilaksanakan Mulai Pukul 09.00 WIB Sampai Pukul 11.00 WIB.

Sebelumnya Ketetapan PBB-P2 2021 Padukuhan Jetak Adalah Kurang Lebih Rp. 6.117.956.00 Sesuai dengan informasi yang diberikan oleh koordinator petugas pungut PBB Kalurahan Karangsari, Heri Supriyanta,membenarkan Bahwa Padukuhan Jetak Telah  Membayar Pajak PBB-P2 2021 Sebesar 94% dari Ketetapan. Sedangkan Yang 4% adalah Wajib Pajak Yang Belum Membayar, Karena Belum Berada Ditempat dan Belum Bisa Ditemui Oleh Petugas Pungut PBB-P2.

“Terima Kasih Kepada Warga Masyarakat Dusun Jetak Yang Telah Melaksanakan Pembayaran PBB P-2 2021, dan Kepada Wajib Pajak Yang Belum Melaksanakan Pembayaran Agar Segera Melaksanakan Pembayaran Pajak PBB P-2 2021 Agar PBB P-2 Padukuhan Segera Lunas 100% seta Tidak Ada Tunggakan” Kata Danan Dukuh Jetak.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
Galeri Foto
Survey Kepuasan Masyarakat
Jam
KARANGSARI
Kurs Rupiah
Translate
Tanggal
Maps
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial