Pajak PBB P-2 Padukuhan Jetak Hampir Lunas

Operator Desa 30 April 2021 18:30:48 WIB

Karangsari, 30 April 2021 (SIDA SAMEKTA), Padukuhan Jetak, Kalurahan Karangsari, Kapanewon Semin Sudah Menyelesaikan Pembayaran PBB 2021 Sebesar 96% atau Rp. 5.872.596.00 Pembayaran PBB-P2 2021 sendiri dilaksanakan di Balai Rumah Bapak Danan (Dukuh Jetak).

Acara Pemungutan Pajak Dilaksanakan Mulai Pukul 09.00 WIB Sampai Pukul 11.00 WIB.

Sebelumnya Ketetapan PBB-P2 2021 Padukuhan Jetak Adalah Kurang Lebih Rp. 6.117.956.00 Sesuai dengan informasi yang diberikan oleh koordinator petugas pungut PBB Kalurahan Karangsari, Heri Supriyanta,membenarkan Bahwa Padukuhan Jetak Telah  Membayar Pajak PBB-P2 2021 Sebesar 94% dari Ketetapan. Sedangkan Yang 4% adalah Wajib Pajak Yang Belum Membayar, Karena Belum Berada Ditempat dan Belum Bisa Ditemui Oleh Petugas Pungut PBB-P2.

“Terima Kasih Kepada Warga Masyarakat Dusun Jetak Yang Telah Melaksanakan Pembayaran PBB P-2 2021, dan Kepada Wajib Pajak Yang Belum Melaksanakan Pembayaran Agar Segera Melaksanakan Pembayaran Pajak PBB P-2 2021 Agar PBB P-2 Padukuhan Segera Lunas 100% seta Tidak Ada Tunggakan” Kata Danan Dukuh Jetak.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

SELAMAT DATANG DI WEBSITE

Cuaca

Tanggal

Maps