PENTINGNYA PEMBUATAN KTP ELEKTRONIK

Operator Desa 21 Agustus 2018 09:39:38 WIB

Karangsari, 21 Agustus 2018. Proses Pembuatan KTP Bagi Warga yang belum memiliki setiap hari selalu diingatkan oleh Kasi Pemerintahan Lewat Dukuh-dukuh di wilayah masing-masing.

Fungsi dan Kegunaan e-KTP

  1. Sebagai identitas jati diri.
  2. Berlaku Nasional, sehingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin, pembukaan rekening Bank, dan sebagainya.
  3. Mencegah KTP ganda dan pemalsuan KTP, Terciptanya keakuratan data penduduk untuk mendukung program pembangunan.
  4. Untuk mendukung terwujudnya data base kependudukan yang akurat, sehingga Data Pemilih dalam pemilu & pemilukada yg selama ini sering bermasalah tidak akan terjadi lagi, dan semua warga negara indonesia yang berhak memilih terjamin hak pilihnya.
  5. Bahwa KTP Elektronik merupakan KTP Nasional yang sudah memenuhi semua ketentuan yang di atur dalam UU No.23 Thn 2006 & Perpres No.26 Thn 2009 dan Perpres No.35 Thn 2010, sehingga berlaku secara Nasional. Dengan demikian mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari Lembaga Pemerintah dan Swasta, karena tidak lagi memerlukan KTP setempat.

Selain tujuan yang hendak di capai, manfaat e-KTP di harapkan dapat di rasakan sebagai berikut :

  1. Identitas jati diri tunggal
  2. Tidak dapat di palsukan
  3. Tidak dapat di gandakan
  4. Dapat di pakai sebagi kartu suara dalam pemilu atau pilkada.

Terbukti di beberapa Padukuhan warga perantau yang mudik segera melakukan perekaman di kecamatan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

SELAMAT DATANG DI WEBSITE

Cuaca

Tanggal

Maps