66% PBB P-2 PADUKUHAN PUTUK TERBAYAR

Operator Desa 26 April 2021 16:45:09 WIB

Karangsari, 26 April 2021 (SIDA SAMEKTA), Padukuhan Putuk, Kalurahan Karangsari, Kapanewon Semin Sudah Menyelesaikan Pembayaran PBB 2021 Sebesar 66% atau Kurang Lebih Rp. 5.145.000.00 Pembayaran PBB-P2 2021 sendiri dilaksanakan di Balai Padukuhan Putuk Pada Hari Senin 26 April 2021 Dimulai Pukul 13.00 WIB- Selesai.

Acara Pemungutan Pajak PBB P-2 2021 Dihadiri Oleh Dukuh Putuk ( Wagiman). Kaur Pangripto (Sutiyono) dan Jagabaya (Heri Supriyanta).

Sebelumnya Ketetapan PBB-P2 2021 Padukuhan Putuk Adalah Kurang Lebih Rp. 7.700.000.00 Sesuai dengan informasi yang diberikan oleh koordinator petugas pungut PBB Kalurahan Karangsari, Heri Supriyanta,membenarkan Bahwa Padukuhan Putuk Telah  Membayar Pajak PBB-P2 2021 Sebesar 66% dari Ketetapan. Sedangkan Yang 34% adalah Wajib Pajak Yang Belum Membayar Dikarenakan Belum Berada Ditempat dan Belum Bisa Ditemui Oleh Petugas Pungut PBB-P2.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
Galeri Foto
Survey Kepuasan Masyarakat
Jam
KARANGSARI
Kurs Rupiah
Translate
Tanggal
Maps
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial