66% PBB P-2 PADUKUHAN PUTUK TERBAYAR

Operator Desa 26 April 2021 16:45:09 WIB

Karangsari, 26 April 2021 (SIDA SAMEKTA), Padukuhan Putuk, Kalurahan Karangsari, Kapanewon Semin Sudah Menyelesaikan Pembayaran PBB 2021 Sebesar 66% atau Kurang Lebih Rp. 5.145.000.00 Pembayaran PBB-P2 2021 sendiri dilaksanakan di Balai Padukuhan Putuk Pada Hari Senin 26 April 2021 Dimulai Pukul 13.00 WIB- Selesai.

Acara Pemungutan Pajak PBB P-2 2021 Dihadiri Oleh Dukuh Putuk ( Wagiman). Kaur Pangripto (Sutiyono) dan Jagabaya (Heri Supriyanta).

Sebelumnya Ketetapan PBB-P2 2021 Padukuhan Putuk Adalah Kurang Lebih Rp. 7.700.000.00 Sesuai dengan informasi yang diberikan oleh koordinator petugas pungut PBB Kalurahan Karangsari, Heri Supriyanta,membenarkan Bahwa Padukuhan Putuk Telah  Membayar Pajak PBB-P2 2021 Sebesar 66% dari Ketetapan. Sedangkan Yang 34% adalah Wajib Pajak Yang Belum Membayar Dikarenakan Belum Berada Ditempat dan Belum Bisa Ditemui Oleh Petugas Pungut PBB-P2.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

SELAMAT DATANG DI WEBSITE

Cuaca

Tanggal

Maps