66% PBB P-2 PADUKUHAN PUTUK TERBAYAR
Operator Desa 26 April 2021 16:45:09 WIB
Karangsari, 26 April 2021 (SIDA SAMEKTA), Padukuhan Putuk, Kalurahan Karangsari, Kapanewon Semin Sudah Menyelesaikan Pembayaran PBB 2021 Sebesar 66% atau Kurang Lebih Rp. 5.145.000.00 Pembayaran PBB-P2 2021 sendiri dilaksanakan di Balai Padukuhan Putuk Pada Hari Senin 26 April 2021 Dimulai Pukul 13.00 WIB- Selesai.
Acara Pemungutan Pajak PBB P-2 2021 Dihadiri Oleh Dukuh Putuk ( Wagiman). Kaur Pangripto (Sutiyono) dan Jagabaya (Heri Supriyanta).
Sebelumnya Ketetapan PBB-P2 2021 Padukuhan Putuk Adalah Kurang Lebih Rp. 7.700.000.00 Sesuai dengan informasi yang diberikan oleh koordinator petugas pungut PBB Kalurahan Karangsari, Heri Supriyanta,membenarkan Bahwa Padukuhan Putuk Telah Membayar Pajak PBB-P2 2021 Sebesar 66% dari Ketetapan. Sedangkan Yang 34% adalah Wajib Pajak Yang Belum Membayar Dikarenakan Belum Berada Ditempat dan Belum Bisa Ditemui Oleh Petugas Pungut PBB-P2.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |