Dusun Wates, Lunas PBB 100%
Operator Desa 21 April 2021 11:33:34 WIB
Karangsari, 21 April 2021 (SIDA SAMEKTA), Rabu Siang wajib pajak PBB Tahun 2021 Dusun Wates Kalurahan Karangsari, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul telah membayar lunas 100 % pajak terutangnya. Hal ini karena penyampaian SPPT kepada wajib pajak oleh Kepala Dusun Wates, Sukadi, telah diberikan sebulan yang lalu. Sehingga ada jenjang waktu selama 1 bulan bagi wajib pajak untuk mengumpulkan uang guna pembayaran PBB yang menjadi tanggungannya.
Selesainya pembayaran PBB Tahun 2021 bagi wajib pajak Dusun Wates, Kalurahan Karangsari, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, Sukadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga masyarakat Dusun Wates karena telah membayar kewajibannya yaitu membayar PBB dengan lunas. “Terima Kasih Kepada Semua Wajib Pajak Yang Ada Di Wilayah Padukuhan Wates Karena Telah Membayar Pajak PBB Tahun 2021 Tanpa Ada Tunggakan” demikian ungkap Sukadi, Dukuh Wates.
Ditemui Di Kantor Kalurahan, Lurah Karangsari , Bapak Saryana Mengucapkan Terima Kepada Dukuh Wates Karena Telah Membantu Pemerintah Kalurahan dalam memungut Pajak PBB 2021 Kepada Wajib Pajak.
Padukuhan Wates Tertanggal 21 April 2021 Adalah Dusun Pertama Yang Telah Menyelesaikan Pembayaran PBB Tahun 2021. dan Semoga Segera Dicontoh Dusun-dusun Lain yang ada di wilayah Kalurahan Karangsari.
Komentar atas Dusun Wates, Lunas PBB 100%
Mantap Pak Dukuh.
Saya lurah karangsari mengucapkan banyak terimakasih kepada pak dukuh Wates beserta seluruh warga masyarakat padukuhan Wates yang telah membayar PBB lebih awal dan mudah-mudahan menjadi panutan bagi padukuhan yang lain terima kasih
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |