PELAYANAN KANTOR LURAH KARANGSARI SELAMA RAMADHAN 1442 H / 2021 M
Administrator 12 April 2021 21:48:15 WIB
Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 451 / 1595 tanggal 12 April 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Jam Kerja selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H / 2021 M, berikut kami sampaikan Jam Kerja / Pelayanan di Kantor Lurah Karangsari, Kapanewon Semin :
- Hari Senin - Kamis Pukul 07.30 - 15.00 WIB (Istirahat 15 Menit 11.45 - 12.00 WIB)
- Hari Jumat Pukul 07.30 - 11.00 WIB
Demikian informasi kami sampaikan, agar dapat diketahui oleh warga Kalurahan Karangsari.
Dokumen Lampiran : PELAYANAN KANTOR LURAH KARANGSARI SELAMA RAMADHAN 1442 H / 2021 M
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
SELAMAT DATANG DI WEBSITE
Cuaca
Tanggal
!doctype>