RAKOR TPK PEMBANGUNAN

Operator Desa 05 April 2021 13:36:21 WIB

Karangsari, 5 April 2021 (SIDA SAMEKTA) Progres pembangunan Di Kalurahan Karangsari Sudah Mencapai 22% dari total Anggaran Dana Kalurahan Yang Sudah Di Transfer. Guna Percepatan Penyerapan dan terlaksananya Kegiatan maka dihari Tim Pelaksana Berkumpul untuk Melaksanakan Rapat Koordinasi.

Rapat Koordinasi TPK Pembangunan Kalurahan Karangsari berkumpul di ruang Lurah Karangsari. Disela rapat koordinasi Lurah Karangsari mengingatkan Tim Pelaksana Kegiatan untuk Tidak melupakan Tugas dan Tanggung Jawabnya. Tugas dan Tanggungjawab Tim Pengelola Kegiatan Pelaksana Pembangunan Tingkat Kalurahan [TPK] Tahun Anggaran 2021 Adalah :

  1. Menyusun RAB;
  2. Menyusun spesifikasi teknis barang/Jasa jika diperlukan;
  3. Melaksanakan pembelian / pengadaan;
  4. Memeriksa Penawaran;
  5. Melakukan negosiasi ( Tawar menawar );
  6. Menandatangani surat perjanjian (ketua TPK);
  7. Melakukan perubahan ruang lingkup pekerjaan;
  8. Melaporkan kemajuan pelaksanaan pengadaan kepada Kepala Kalurahan;
  9. Meneyerahkan hasil pekerjaan setelah selesai 100 % kepada Kepala Kalurahan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

SELAMAT DATANG DI WEBSITE

Cuaca

Tanggal

Maps