RAKOR TPK PEMBANGUNAN
Operator Desa 05 April 2021 13:36:21 WIB
Karangsari, 5 April 2021 (SIDA SAMEKTA) Progres pembangunan Di Kalurahan Karangsari Sudah Mencapai 22% dari total Anggaran Dana Kalurahan Yang Sudah Di Transfer. Guna Percepatan Penyerapan dan terlaksananya Kegiatan maka dihari Tim Pelaksana Berkumpul untuk Melaksanakan Rapat Koordinasi.
Rapat Koordinasi TPK Pembangunan Kalurahan Karangsari berkumpul di ruang Lurah Karangsari. Disela rapat koordinasi Lurah Karangsari mengingatkan Tim Pelaksana Kegiatan untuk Tidak melupakan Tugas dan Tanggung Jawabnya. Tugas dan Tanggungjawab Tim Pengelola Kegiatan Pelaksana Pembangunan Tingkat Kalurahan [TPK] Tahun Anggaran 2021 Adalah :
- Menyusun RAB;
- Menyusun spesifikasi teknis barang/Jasa jika diperlukan;
- Melaksanakan pembelian / pengadaan;
- Memeriksa Penawaran;
- Melakukan negosiasi ( Tawar menawar );
- Menandatangani surat perjanjian (ketua TPK);
- Melakukan perubahan ruang lingkup pekerjaan;
- Melaporkan kemajuan pelaksanaan pengadaan kepada Kepala Kalurahan;
- Meneyerahkan hasil pekerjaan setelah selesai 100 % kepada Kepala Kalurahan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
SELAMAT DATANG DI WEBSITE
Cuaca
Tanggal
!doctype>