PENETAPAN PERKAL PPKM MIKRO
Operator Desa 26 Februari 2021 19:29:20 WIB
Karangsari, 26 Februari 2021 (SIDA SAMEKTA) Bertempat di aula kalurahan Karangsari tanggal 25 Februari 2021 diadakan Rapat Koordinasi dilanjutkan Sidang Penetapan PPKM Mikro Di Kalurahan Karangsari. Rapat dihadiri Oleh Lurah, Pamong Kalurahan Karangsari, Bamuskal, RT/RW, Linmas, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Kalurahan Karangsari Serta Pendamping Desa.
Rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Lurah Karangsari (Saryana) ini membahas tentang tindaklanjut tentang PPKM Micro.
Dalam sambutannya lurah menyampaikan supaya tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengenai Surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul tentang Penyesuaian APBKal Tahun Anggaran 2021 untuk Pelaksanaan PPKM Mikro.
Pendamping Desa (Sari Astuti) membenarkan apa yang disampaikan Lurah tentang adanya kegiatan yang harus difecofusing untuk pelaksanaan PPKM Mikro miniman 8% dari Pagu Dana Desa Tahun 2021.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |